Bandung - Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung mengaku melakukan perusakan spanduk yang dianggap menampilkan lambang setan. Spanduk yang diturunkan paksa itu terpampang di atas toko distro Prapatan Rebel, Jalan Dewi Sartika No 4, Kota Bandung.

"Tadi kita mau demo ke DPRD Bandung. Saat melintas di Jalan Dewi Sartika, melihat ada spanduk lambang setan yang kami anggap juga lambang kafir. Ya langsung kami dudut (tarik)," jelas Ketua Dewan Syuro FPI Kabupaten dan Kota Bandung Soirin Ahmad Abdullah saat ditemui disela-sela unjuk rasa di DPRD Kota Bandung, Rabu (18/7/2012).

FPI menyayangkan munculnya spanduk tersebut hadir di ruang publik. Spanduk bergambar hexagram dan pentagram itu, menurut FPI tidak pantas bercokol di muka umum.

"Bagi kami, gambar spanduk berbau kekafiran itu menantang FPI. Itu 'kan label Yahudi," ucapnya.

Sobekan spanduk bergambar 'lambang setan' itupun dibawa FPI. Soirin sempat menunjukan sobekan spanduk hitam tersebut. Di dalam gambar tertera rentetan huruf yang melingkar pada mengikuti bentuk lambang dimaksud. Tulisannya, 'Prapatan Rebel Official Death Crew'.

Soirin pun berkomitmen mengawasi tempat-tempat dianggap maksiat yang membandel beroperasi sepanjang bulan puasa. Disinggung aparat berwajib yang melarang kelompok massa beraksi sweeping, Soirin hanya menjawab singkat.

"Kita ini diciptakan Allah. Kita hanya taat aturan Allah," tegasnya.
sumber

Jangan lupa di like dan Follow Twitter | @osserem

   

0 komentar:

Post a Comment

Anda sopan saya segan..Titip Alamat blog anda disini pasti akan saya kunjungi balik

 
Top