Raja Dangdut Rhoma Irama mengaku siap diperiksa oleh Panitia Pengawas Pemilu pada Senin mendatang. "Saya tidak takut," ucapnya melalui pesan singkat pada wartawan, Jumat, 3 Agustus 2012.

Rhoma diperiksa Panwaslu Jakarta karena ceramahnya yang bernada SARA dinilai menghina pasangan calon Joko Widodo - Basuki Tjahaja. Ia mengatakannya Minggu malam lalu di masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat sebelum salat tarawih.

Panwaslu Jakarta hari ini menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Rhoma. Meski mengatakan tak takut, ia urung datang dalam pemeriksaan yang harusnya digelar pagi tadi.

"Jadwal saya padat," ujarnya. Ia mengaku harus absen karena memenuhi undangan khotbah di shalat Jumat di Bogor.

Ia kemudian membeberkan alasannya tidak takut diperiksa sebagai terlapor oleh Panwaslu. "Saya menyampaikan firman Allah di rumah Allah. Apakah hal itu salah?" ujarnya. Ia mengatakan hanya membicarakan kebenaran dalam setiap ceramahnya.

Ia mengaku menyampaikan ceramah tersebut dalam keadaan sadar. Maka ia tidak menyangka ceramahnya itu akan membuatnya dipanggil Panwaslu DKI Jakarta. Meski demikian Rhoma mengaku siap menjalani konsekuensi apabila ceramahnya terbukti melanggar tindak pidana pemilukada atau tindak pidana umum.

Dengan berani Rhoma juga mengatakan menampik sejumlah bantuan hukum yang ditawarkan padanya. Tim kampanye Fauzi Bowo - Nachrowi Ramli sempat menghubungi untuk menawarkan bantuan hukum. "(Juga) sekitar 5 kelompok lain menawari saya bantuan hukum. Namun saya tolak semua karena saya tidak takut," ujar Rhoma.

Rhoma berpotensi dijerat pasal 78 huruf (b) dan (i), serta pasal 116 ayat 1 UU 32 tahun 2004 atas ulahnya tersebut. Hukumannya maksimal 18 bulan penjara. Ia melanggar aturan soal kampanye di luar jadwal, menghina pasangan calon dengan isu SARA, dan berkampanye di dalam tempat ibadah.
sumber  

Jangan lupa di like dan Follow Twitter | @osserem

   

0 komentar:

Post a Comment

Anda sopan saya segan..Titip Alamat blog anda disini pasti akan saya kunjungi balik

 
Top