Zona Aneh - Setelah melaksanakan investigasi selama enam bulan, Sheriff Joe Arpaio menyatakan akta kelahiran Presiden Barack Obama palsu. Hasil ini menjawab tuduhan 250 anggota sayap kanan kelompok aktivis Tea Party yang menduga akta kelahiran Presiden Amerika Serikat pertama berkulit hitam itu tidak asli. Demikian dilansir metro.co.uk, baru-baru ini.

Adanya unsur pemalsuan pada akta tersebut membuat Joe Arpaio dengan tegas menyatakan Obama tidak memenuhi syarat sebagai Presiden AS, seperti yang tercantum dalam pasal 2 Undang-undang AS. Hal ini lantaran ayah Obama yang sebenarnya berkebangsaan Kenya membuat Obama tidak sah menduduki Washinton DC. "Berdasarkan semua bukti yang ada, saya nyatakan akta kelahiran Obama tidak sah karena kertasnya berbeda dengan format kertas pada umumnya," kata Arpaio.

Menurut salah satu sumber, pernyataan tersebut tidak benar dan hanya isu belaka. Hal ini juga membuat spekulasi bahwa isu kepalsuan tersebut bisa jadi untuk menjatuhkan Obama menjelang pemilu presiden mendatang. Namun, Arpaio membantahnya. Menurutnya, ia tidak bermaksud untuk menjatuhkan Presiden Obama. Ia hanya menjalankan tugasnya sebagai penyidik.

Sementara ada sumber lain yang menyatakan pernyataan Arpaio adalah upaya untuk mendongkrak popularitas Obama menjelang pemilu.

Media AFP, baru-baru ini, mewartakan, pada April 2011 lalu, Obama dengan santai menanggapi isu tersebut. Sejak dituduh lahir di luar AS, Obama merilis akta kelahiran aslinya di sebuah halaman Facebook. Ia pun mempertegas kelahirannya dengan memasukkan info profil Facebook, yakni Hawai, 4 Agustus 1961.

Tak percaya dengan akta tersebut, pihak oposisi meminta untuk menyelidiki keabsahan akta Obama. Sehingga Sheriff Joe Arpaio dipercaya untuk menyelidiki keaslian akta tersebut.(BOG)
sumber:internet

0 komentar:

Post a Comment

Anda sopan saya segan..Titip Alamat blog anda disini pasti akan saya kunjungi balik

 
Top