Zona Aneh - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, belum bisa mengeluarkan Sertifikat Uji Tipe Kiat Esemka. Pasalnya, emisi kendaraan andalan Wali Kota Surakarta tersebut di atas ambang batas. "Emisi berada di atas standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Kamis, 1 Maret 2012.

Hasil perolehan emisi Esemka, yakni kandungan karbon monoksida sebesar 11,63 gram/kilometer, dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/kilometer. Standarnya, kandungan karbon monoksida hanya lima gram/kilometer, HC+NOx 0,70 gram/kilometer.

Bambang mengatakan, peluang Esemka lolos masih terbuka lebar. Ia menyarankan perbaikan dilakukan supaya emisi gas buang sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Untuk Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Rajawali Esemka menjalani uji kelaikan di Balai Thermodinamika dan Propulsi. Hasilnya, hasil uji melewati ambang batas standar
sumber:internet

0 komentar:

Post a Comment

Anda sopan saya segan..Titip Alamat blog anda disini pasti akan saya kunjungi balik

 
Top