Bertrand Ngien Wen-Tseah - malaysia-chronicle.com

Singapura – Seorang mantan guru sekolah SMP di Singapura divonis bersalah dengan dakwaan berlapis, termasuk mengintip dan merekam siswa perempuannya di toilet.

Channel News Asia, Jumat (13/7/2012), memberitakan Bertrand Ngien Wen-Tseah mengakui tiga perbuatan bejatnya, antara lain melanggar norma kesopanan perempuan, tiga kali memasuki wilayah privat orang lain, dan satu kasus memusnahkan barang bukti, serta satu kasus perilaku menyimpang.

Aksi bejatnya itu ia lakukan selama dua bulan, pada Januari hingga Februari 2012. Laki-laki berusia 37 tahun itu menyelinap ke toilet perempuan di sekolahnya pada Februari dan memasang kamera di tiga tempat di toilet itu.

Kamera itu ia simpan di balik dinding, beruntung kemudian ketahuan oleh temannya. Ia berusaha mengelak dengan membawa pulang SD memori card di kamera itu. Namun, pihak keamanan sekolah mengetahuinya dan memintanya untuk kembali ke sekolah. Di perjalanan menuju sekolah itulah, ia kemudian membuang SD memori card itu ke kali.

Ngien kemudian bertemu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan sejumlah guru senior. Ia kemudian dilaporkan ke polisi. Ia juga membuang bukti-bukti lainnya, berupa laptop pemberian Kementerian Pendidikan ke tong sampah di dekat rumahnya. Laptop itu ia gunakan utuk menonton hasil rekaman.

Untuk pasal pelanggaran norma kesopanan perempuan, ia bisa dikenai hukuman penjara empat tahun. Untuk menghilangkan barang bukti, Ngien bisa mendekam di penjara selama dua tahun. Ia juga terancam penjara satu tahun dan denda untuk pasal melakukan tindakan menyimpang.
sumber

Jangan lupa di like dan Follow Twitter | @osserem

   

0 komentar:

Post a Comment

Anda sopan saya segan..Titip Alamat blog anda disini pasti akan saya kunjungi balik

 
Top