"Saya menyesal," kata A saat ditemui wartawan di Mapolres Depok, Jl Margonda, Kamis (19/7/2012). A lebih banyak menunduk.
Berikut kronologi pembunuhan yang terjadi pada Rabu (18/7) di perumahan Griya Satria Jingga, Bojong Gede, Bogor:
- Pukul 00.15 WIB
Bocah A dan rekannya Deny (24) bertamu ke rumah korban di Perumahan Griya Satria Jingga, Bojong Gede. Korban Jordan dan Edward menerima keduanya dengan menggelar karpet. Mereka pun mengobrol, apalagi A dan Deny memiliki utang pada Jordan.
- Pukul 01.00 WIB
A dan Deny membunuh Jordan dan Edward. Pembunuhan ini sudah direncanakan. Jordan dimartil kepalanya, sedang Edward yang sempat melawan ditusuk dengan pisau dapur. Pelaku menyeret dan menumpuk jasad korban di kamar mandi. Pelaku kemudian membawa kabur uang Rp 10 juta dan motor korban.
- Pukul 14.00 WIB
Polisi mendapat laporan dari warga adanya pembunuhan di Perumahan Griya Satria Jingga, Bojong Gede. Ada 2 korban tewas.
- Pukul 20.00 WIB
Polisi mengejar pelaku. Keterangan sejumlah saksi dan catatan utang piutang menjadi dasar pelacakan atas para pelaku.
Kamis (19/7)
- Pukul 02.30 WIB
Polisi menangkap A di rumahnya di Sawangan. Dari tangannya polisi menyita jam tangan dan sejumlah uang. Dari mulut A juga terungkap bahwa dia disuruh tersangka lainnya yakni Pepen, Kasman, dan Dado untuk menghabisi Jordan.
Polisi kemudian menangkap Pepen, Kasman, dan Dado di rumah mereka masing-masing. Pembunuhan ini karena mereka sakit hati dengan Jordan yang kerap menagih utang. KS (25) memiliki utang Rp 15 juta, Pepen (35) memiliki utang Rp 2 juta, Dado (20) memiliki utang Rp 1,5 juta, A (14) memiliki utang Rp 1 juta, dan Deny (24) memiliki utang Rp 5 juta.
"Jadi ini kasus 340 jo 365 kasus pembunuhan berencana, yang dilakukan dengan tindakan mengambil barang milik korban," kata Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni.
sumber
Jangan lupa di like dan Follow Twitter | @osserem
0 komentar:
Post a Comment
Anda sopan saya segan..Titip Alamat blog anda disini pasti akan saya kunjungi balik